Hasil karya tangan dan pemikiranku

Calon Tenaga Kesehatan yang sedang menuntuk ilmu di Politeknik Kesehatan Denpasar.

Aku Suka Berbagi, Ayo Berbagi Bersamaku

Calon Tenaga Kesehatan yang sedang menuntuk ilmu di Politeknik Kesehatan Denpasar.

Hidup di Bali adalah Anugerah Bagiku

Calon Tenaga Kesehatan yang sedang menuntuk ilmu di Politeknik Kesehatan Denpasar.

Enjoy, Happy, Smile, is everything that i am learning now

Calon Tenaga Kesehatan yang sedang menuntuk ilmu di Politeknik Kesehatan Denpasar.

Hidup Itu Indah, Bila kau mensyukurinya

Calon Tenaga Kesehatan yang sedang menuntuk ilmu di Politeknik Kesehatan Denpasar.

Wednesday, May 27, 2015

Bonus Demografi : Sejahterakan Indonesia, Bebaskan dari Narkoba

Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya. Istilah lain yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotoprika, dan Zat Adiktif lainnya). Menurut undang-undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkokita, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Pada awalnya Narkoba digunakan sebagai obat dalam bidang kedokteran, narkoba berfungsi sebagai obat bius kepada pasien yang akan menjadi operasi. Namun seiring perkembangannya, narkoba banyak disalahgunakan.
Penyalahguna Narkoba beberapa tahun terakhir diperkirakan meningkat, bahkan jumlah sebenarnya diperkirakan sesuai dengan fenomena gunung es, dimana jumlah kasus yang ada jauh lebih besar daripada kasus yang dilaporkan atau dikumpulkan.
Provinsi Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir masih menempati urutan pertama jumlah kasus Narkoba berdasarkan provinsi. Begitu pula halnya menurut jumlah tersangka narkoba, Provinsi Jawa Timur menempati urutan pertama yang jumlah tersangkanya paling banyak dan mengalami peningkatan dari tahun 2010-2012 yang semula 6395 tersangka di tahun 2010 meningkat menjadi 81.42 tersangka di tahun 2012.
Bukan hanya merugikan diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat sekitarnya. Begitu pula halnya dengan keluarga, penyalahguna narkoba terkadang sering menyendiri dari keluarganya, atau jarang berada di rumah, sehingga dapat disimpulkan bahwa menyalahgunakan narkoba dapat merugikan semua pihak.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari tahun 2012-2014, terjadi pergeseran rerata usia penyalahguna narkoba, dari usia <30 tahun, menjadi >30 tahun, hal ini menunjukkan bahwa mereka yang produktif menjadi salah satu sasaran peredaran narkoba. Bila sebelumnya masalah yang kita hadapi adalah kejahatan yang dilakukan oleh pengguna narkoba untuk memenuhi kebutuhan narkobanya, maka bergeser menjadi beralihnya alokasi pendapatan keluarga dari pembiayaan kebutuhan keluarga menjadi pemenuhan kebutuhan sendiri (penyalahguna narkoba).
Harga narkoba tidak murah, hal-hal yang menimbulkan ketergantungan yang susah dihentikan memiliki harga yang menjulang tinggi, seperti halnya rokok. Hal tersebut ditambah dengan bertambahnya dosis narkoba setiap kali pemakaian berikutnya untuk mendapatkan hasil seperti yang diinginkan, yang berarti uang yang diperlukan untuk membeli narkoba akan semakin meningkat dan penurunan alokasi untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga.  Meskipun pendapatan keluarga yang didapatkan dapat memenuhi kebutuhan dalam keluarga tersebut, bukankah lebih baik bila seluruh pendapatan digunakan untuk hal yang lebih bermakna bagi keluarga dan masa depan anak-anaknya, seperti investasi, buka usaha, atau diasuransikan sehingga kesejahteraan keluarga dapat dicapai lebih baik.

Narkoba tidak selamanya memberikan dampak baik bagi tubuh kita, bahkan tidak sama sekali. Produktifitas seorang penyalahguna narkoba dapat menurun sehingga penghasilannya pun menurun. Melihat hal tersebut, dari usia penyalahguna narkoba yang merupakan usia produktifitas untuk membiayai kebutuhan keluarga dan dampak negatif narkoba bagi penyalahgunanya, maka dikemudian hari kesejahteraan keluarga akan berkurang sehingga akan ada kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi.
Beberapa wilayah di Indonesia telah memasuki era bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (remaja dan dewasa)  lebih banyak dibandingkan penduduk non produktif (anak dan lansia), dan pada tahun 2020 diperkirakan akan menjadi 160 -180 juta penduduk usia produktif. Bila trend penyalahgunaan narkoba tetap ada terutama pada usia tersebut, maka era bonus demografi tidak akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, era bonus demografi akan tetap berjalan sampai tahun 2050. Hal tersebut berarti anak-anak sekarang akan menjadi dewasa pada tahun tersebut dan menggantikan peran penduduk usia produktif sekarang yang pada saat itu akan menjadi lansia. Mencegah anak-anak untuk menjadi bagian dari penyalahguna narkoba merupakan hal yang perlu dilakukan. Kegiatan tersebut dapat dimulai dari mengenalkan narkoba kepada anak-anak, mengenalkan bukan berarti memberikan anak untuk mencicipi narkoba, tetapi memberikan dan menambah pengetahuan anak mengenai narkoba, mulai dari pengertian, jenis-jenis narkoba, efek dan dampak narkoba, serta buruknya narkoba bagi kehidupan seseorang.

Pengenalan terhadap narkoba tersebut dapat dan lebih baik bila dilakukan secara kompak oleh orantyua/lkeluarga, guru/sekolah, dan masyarakat sekitar. Orangtua yang memiliki lebih banyak waktu bersama anak dapat memberikan dorongan kepada anak untuk berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik dan menghindari narkoba serta memberikan contoh penyalahguna narkoba yang merusak kehidupan orang tersebut. Guru/sekolah dapat memberikan materi dan pengetahuan mengenai narkoba, jenis, dampak, dan cara menghindari narkoba.  Serta dilingkungan masyarakat dapat memberikan contoh masyarakat yang baik yang tidak menyalahgunakan narkoba, memberikan kegiatan positif kepada kalangan anak dan melarang peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Dengan melakukan kegiatan tersebut kepada anak, maka kita sudah berarti memberikan bekal kepada anak untuk tidak menjadikan narkoba sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Kita tahu narkoba, kita tahu bahayanya, kita juga tahu dampaknya, oleh karena itu, seharusnya kita bisa menghindarinya, dan mengajak saudara-saudara kita untuk bisa terhindar dari bahaya narkoba. Bila kita sendiri tidak sadar akan hal tersebut, maka kita tidak bisa mengajak orang lain untuk menyadarinya, dan semakin dini kita tahu, maka semakin banyak pula kebaikan yang dapat kita sebarkan, serta bila kita memiliki masalah, narkoba bukanlah pilihan sebagai upaya untuk pemecahannya.
Ayo remaja Indonesia, mari kita saling mengulurkan tangan menularkan virus Anti Narkoba, dan hari anti narkoba tanggal 26 Juni dapat kita jadikan sebagai hari kebesaran bahwa kita memang bebas dari narkoba.
Satu langkah kecil wujudkan mimpi sejuta penduduk Indonesia. Mari bahu membahu membantu pemerintah mewujudkan Indonesia bebas Narkoba dan memanfaatkan era Bonus Demografi dengan maksimal sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju yang mensejahterakan masyarakatnya.

Sumber :