Thursday, July 26, 2012

NARKOBA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Narkoba atau Napza adalah obat atau bahan atau zat yang bukan tergolong makanan. Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan akibatnya kerja otak berubah (meningkat atau menurun). Demikian pula fungsi fital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernafasan dan lain lain).
Narkoba yang ditelan masuk lambung kemudian ke pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup zat diserap dalam pembuluh darah melalu saluran hidung dan paru-paru. Jika disuntikan langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
     Narkoba (narkotik, psikotropika, dan obat terlarang) adalah istilah penegak hukum dan masyarakat. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur dalam undang-undang. Barang siapa yang menggunakan dan mengedarkanyya diluar ketentuan hukum, dikenai sanksi pidana penjara dan hukuman denda.

1.2  Rumusan Masalah
Ø  Apa sajakah jenis-jenis narkoba itu?
Ø  Apa sajakah kelompok Narkoba berdasarkan efeknya?
Ø  Bagaimanakah pemanfaatan Narkoba tersebut?
Ø  Apas ajakah gejala yang ditimbulkan pemakaian Narkoba yang berlebihan?
Ø  Apa sajakah tanda-tanda kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif?
Ø  Bagaimanakah Narkoba memengaruhi kinerja Otak?

1.3  Tujuan
1.3.1    Tujuan Umum
Ø  Mengetahui berbagai jenis Narkoba
Ø  Mengetahui kelompok Nrkoba berdasarkan efeknya
Ø  Mengetahui pemanfaatan Narkoba
Ø  Mengetahui gejala yang ditimbulkan pemakaian Narkoba yang berlebihan?
Ø  Mengetahui tanda-tanda penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif
1.3.2    Tujuan Khusus
Ø  Untuk memenuhi tugas penulis yang diberikan guru mata pelajaran Penjaskes.
1.4  Manfaat
Ø  Untuk mengetahui Apa sajakah dampak dari penggunaan Narkoba
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Jenis-jenis Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

2.2  Kelompok Narkoba berdasarkan Efeknya
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
v  Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD

v  Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
v  Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
v  Adiktif , Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
v  Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
2.3 Pemanfaatan Narkoba
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Ø  Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
2.4 Gejala yang ditimbulkan pemakaian Narkoba Berlebih
1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
-   perasaan senang dan bahagia
-   acuh tak acuh (apati)
-   malas bergerak
-   mengantuk
-   rasa mual
-   bicara cadel
-   pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
-   gangguan perhatian/daya ingat

2. Ganja
-   rasa senang dan bahagia
-   santai dan lemah
-   acuh tak acuh
-   mata merah
-   nafsu makan meningkat
-   mulut kering
-   pengendalian diri kurang
-   sering menguap/ngantuk
-   kurang konsentrasi
-   depresi 
3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
-   kewaspadaan meningkat
-   bergairah
-   rasa senang, bahagia
-   pupil mata melebar
-   denyut nadi dan tekanan darah meningkat
-   sukar tidur/ insomnia
-   hilang nafsu makan 

4. Kokain
-   denyut jantung cepat
-   agitasi psikomotor/gelisah
-   euforia/rasa gembira berlebihan
-   rasa harga diri meningkat
-   banyak bicara
-   kewaspadaan meningkat
-   kejang
-   pupil (manik mata) melebar
-   tekanan darah meningkat
-   berkeringat/rasa dingin
-   mual/muntah
-   mudah berkelahi
-   psikosis
-   perdarahan darah otak
-   penyumbatan pembuluh darah
-   nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
-   distonia (kekakuan otot leher) 


5. Alkohol
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
-   nafas bau alkohol 
6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian




2.5 Tanda-tanda kemungkinan penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif
a. Fisik
-  berat badan turun drastis
-  mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
-  tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
   ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
   bekas suntikan
-  buang air besar dan kecil kurang lancar
-  sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas
b. Emosi
-  sangat sensitif dan cepat bosan
-  bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
-  emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
   terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
-  nafsu makan tidak menentu
c. Perilaku
-  malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
-  menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
-  sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
   dan pulang lewat tengah malam
-  suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
   barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
   miliknya, banyak yang hilang
-  selalu kehabisan uang
-  waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang
   gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
-  takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
-  sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
   “putus zat”
-  sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya,
   seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
-  sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan

2.6 Narkoba memengaruhi kinerja Otak
Salah satu akibat narkotika adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.
“Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan,” kata dia.
Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.
Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.
Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya. Seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Akibat lain menurut dia adalah terancam disfungsi seksual. Dalam hal ini narkoba mengakibatkan kecanduan yang sulit diatasi karena adanya withdrawal syndrome yang dikenal sebagai “sakauw”. Belakangan ini penyalahgunaannya semakin luas di kalangan masyarakat, baik muda maupun tua. Banyak alasan dikemukakan. Dari sebagai gaya hidup, dibujuk orang lain agar tergantung dan penjadi kemudian pelanggan tetap, sebagai pelarian dari masalah, dan belakangan popular anggapan narkoba bisa meningkatkan fungsi seksual. Anggapan itu tidak terbukti, sebaliknya dapat merusak fungsi seksual dan organ tubuh yang lain.
Ada beberapa golongan Narkoba; narkotika (opiat, candu), halusinogenik (ganja atau mariyuana), stimulan (ecstasy, shabu-shabu), depresan (obat penenang). Masing-masing memiliki efek sendiri-sendiri terhadap penggunanya.
Opiat yang menghasilkan heroin atau putauw membuat perasaan pengguna seperti melayang, enak atau senang luar biasa (euforia). Ganja atau mariyuana (kelompok halusinogenik) akibatkan timbulnya halusinasi, sebagai pengguna tampak senang berkhayal. 40 – 60% pengguna melaporkan efek samping yang tidak menyenangkan seperti muntah, sakit kepala, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri dan lain-lain. Sementara zat stimulant (ecstasy, shabu-shabu), zat terkandung di dalamnya merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan rangsangan fisik dan psikis. Pengguna ecstasy bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tak ingin tidur dan makan.
Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan gangguan fisik dan psikis. Semua tergantung jenis narkoba yang dipakai, cara penggunaan dan lamanya penggunaan. Gangguan itu yang terjadi antara lain; kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, lambung, paru/pernafasan, jantung dan pembuluh darah, penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik yang dipakai bergantian, kelumpuhan otot, gangguan neurologis, kehamilan, kelainan hormon, dan kanker.
Sementara gangguan psikisnya adalah; sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa. Akibat fisik dan psikis adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, merugikan orang lain, contoh: perkelahian, kecelakaan lalu lintas.
Narkoba, kata Agen, juga mengganggu fungsi seksual reproduksi. Heroin, walaupun menimbulkan euforia, tetapi berpengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria bisa menurunkan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seks, disfungsi ereksi dan hambatan ejakulasi. Pada wanita menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara dan keluarnya cairan dari payudara.
Sedangkan Mariyuana selain menimbukan halusinasi berakibat buruk pula bagi fungsi seksual.Pada pria, bisa membuat ukuran testis atau buah pelir mengecil. Menurunnya kadar hormon testosteron, pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, gangguan pada sperma. Sementara pada wanita bias mengakibatkan gangguan pada sel telur, hambatan menjadi hamil/ terhambatnya proses kelahiran, dorongan seksual menurun.
Ecstasy sendiri sifat stimulannya membuat pengguna terus bersemangat tinggi, gembira, ingin gerak terus. Meskipun menimbulkan pengaruh merangsang, tetapi tidak timbulkan efek positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamin di dalam otak, yang kemudian merangsang perilaku seksual dan bisa mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual. Pengguna jadi berani melakukan hubungan seks tanpa pikirkan resiko yang mungkin terjadi.
Sementara Depresan atau obat penenang dapat pula berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Penggunaan barbiturat menyebabkan gangguan metabolisme testosteron dan estrogen. Pada pria bisa menurunkan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Pada wanita mengakibarkan gangguan menstruasi, dorongan seksual menurun dan sukar mencapai orgasme.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

3.2 Saran
            Dengan kita mengetahui dampak dari penyalahgunaana narkoba, diharapkan kita sebagai generasi muda tidak menyalahgukan pemakaian narkoba. Karena Narkoba memiliki dampak negative yang luar biasa bagi pemakainya. Untuk menyelamatkan generasi muda kita patut menjauhi Narkoba.

DAFTAR PUSTAKA


BNN.2007.Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini.BNN


 LAMPIRAN


0 comments:

Post a Comment