Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya
lainnya. Istilah lain yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol,
Psikotoprika, dan Zat Adiktif lainnya). Menurut undang-undang RI Nomor 22 Tahun
1997 tentang Narkokita, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Pada awalnya Narkoba digunakan sebagai obat dalam bidang kedokteran,
narkoba berfungsi sebagai obat bius kepada pasien yang akan menjadi operasi. Namun
seiring perkembangannya, narkoba banyak disalahgunakan.
Penyalahguna Narkoba beberapa tahun terakhir diperkirakan meningkat,
bahkan jumlah sebenarnya diperkirakan sesuai dengan fenomena gunung es, dimana
jumlah kasus yang ada jauh lebih besar daripada kasus yang dilaporkan atau
dikumpulkan.
Provinsi Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir masih menempati urutan pertama
jumlah kasus Narkoba berdasarkan provinsi. Begitu pula halnya menurut jumlah
tersangka narkoba, Provinsi Jawa Timur menempati urutan pertama yang jumlah
tersangkanya paling banyak dan mengalami peningkatan dari tahun 2010-2012 yang semula
6395 tersangka di tahun 2010 meningkat menjadi 81.42 tersangka di tahun 2012.
Bukan hanya merugikan diri sendiri, penyalahgunaan narkoba juga
memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat sekitarnya. Begitu pula halnya
dengan keluarga, penyalahguna narkoba terkadang sering menyendiri dari
keluarganya, atau jarang berada di rumah, sehingga dapat disimpulkan bahwa
menyalahgunakan narkoba dapat merugikan semua pihak.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari tahun 2012-2014, terjadi pergeseran
rerata usia penyalahguna narkoba, dari usia <30 tahun, menjadi >30 tahun,
hal ini menunjukkan bahwa mereka yang produktif menjadi salah satu sasaran
peredaran narkoba. Bila sebelumnya masalah yang kita hadapi adalah kejahatan
yang dilakukan oleh pengguna narkoba untuk memenuhi kebutuhan narkobanya, maka
bergeser menjadi beralihnya alokasi pendapatan keluarga dari pembiayaan
kebutuhan keluarga menjadi pemenuhan kebutuhan sendiri (penyalahguna narkoba).
Harga narkoba tidak murah, hal-hal yang menimbulkan ketergantungan yang
susah dihentikan memiliki harga yang menjulang tinggi, seperti halnya rokok. Hal
tersebut ditambah dengan bertambahnya dosis narkoba setiap kali pemakaian
berikutnya untuk mendapatkan hasil seperti yang diinginkan, yang berarti uang
yang diperlukan untuk membeli narkoba akan semakin meningkat dan penurunan
alokasi untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Meskipun pendapatan keluarga yang didapatkan
dapat memenuhi kebutuhan dalam keluarga tersebut, bukankah lebih baik bila
seluruh pendapatan digunakan untuk hal yang lebih bermakna bagi keluarga dan
masa depan anak-anaknya, seperti investasi, buka usaha, atau diasuransikan
sehingga kesejahteraan keluarga dapat dicapai lebih baik.
Narkoba tidak selamanya memberikan dampak baik bagi tubuh kita, bahkan
tidak sama sekali. Produktifitas seorang penyalahguna narkoba dapat menurun
sehingga penghasilannya pun menurun. Melihat hal tersebut, dari usia
penyalahguna narkoba yang merupakan usia produktifitas untuk membiayai
kebutuhan keluarga dan dampak negatif narkoba bagi penyalahgunanya, maka
dikemudian hari kesejahteraan keluarga akan berkurang sehingga akan ada
kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi.
Beberapa wilayah di Indonesia telah memasuki era bonus demografi, dimana
jumlah penduduk usia produktif (remaja dan dewasa) lebih banyak dibandingkan penduduk non
produktif (anak dan lansia), dan pada tahun 2020 diperkirakan akan menjadi 160 -180 juta penduduk usia
produktif. Bila trend penyalahgunaan narkoba tetap ada terutama pada
usia tersebut, maka era bonus demografi tidak akan memberikan peningkatan
kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, era bonus demografi akan tetap berjalan sampai tahun 2050. Hal
tersebut berarti anak-anak sekarang akan menjadi dewasa pada tahun tersebut dan
menggantikan peran penduduk usia produktif sekarang yang pada saat itu akan
menjadi lansia. Mencegah anak-anak untuk menjadi bagian dari penyalahguna
narkoba merupakan hal yang perlu dilakukan. Kegiatan tersebut dapat dimulai
dari mengenalkan narkoba kepada anak-anak, mengenalkan bukan berarti memberikan
anak untuk mencicipi narkoba, tetapi memberikan dan menambah pengetahuan anak
mengenai narkoba, mulai dari pengertian, jenis-jenis narkoba, efek dan dampak
narkoba, serta buruknya narkoba bagi kehidupan seseorang.
Pengenalan terhadap narkoba tersebut dapat dan lebih baik bila dilakukan
secara kompak oleh orantyua/lkeluarga, guru/sekolah, dan masyarakat sekitar. Orangtua
yang memiliki lebih banyak waktu bersama anak dapat memberikan dorongan kepada
anak untuk berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik dan
menghindari narkoba serta memberikan contoh penyalahguna narkoba yang merusak
kehidupan orang tersebut. Guru/sekolah dapat memberikan materi dan pengetahuan
mengenai narkoba, jenis, dampak, dan cara menghindari narkoba. Serta dilingkungan masyarakat dapat memberikan
contoh masyarakat yang baik yang tidak menyalahgunakan narkoba, memberikan
kegiatan positif kepada kalangan anak dan melarang peredaran narkoba di
lingkungan tersebut. Dengan melakukan kegiatan tersebut kepada anak, maka kita
sudah berarti memberikan bekal kepada anak untuk tidak menjadikan narkoba
sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Kita tahu narkoba, kita tahu bahayanya, kita juga tahu dampaknya, oleh
karena itu, seharusnya kita bisa menghindarinya, dan mengajak saudara-saudara
kita untuk bisa terhindar dari bahaya narkoba. Bila kita sendiri tidak sadar
akan hal tersebut, maka kita tidak bisa mengajak orang lain untuk menyadarinya,
dan semakin dini kita tahu, maka semakin banyak pula kebaikan yang dapat kita
sebarkan, serta bila kita memiliki masalah, narkoba bukanlah pilihan sebagai upaya
untuk pemecahannya.
Ayo remaja Indonesia, mari kita saling mengulurkan tangan menularkan
virus Anti Narkoba, dan hari anti narkoba tanggal 26 Juni dapat kita jadikan
sebagai hari kebesaran bahwa kita memang bebas dari narkoba.
Satu langkah kecil wujudkan mimpi sejuta penduduk Indonesia. Mari bahu
membahu membantu pemerintah mewujudkan Indonesia bebas Narkoba dan memanfaatkan
era Bonus Demografi dengan maksimal sehingga Indonesia dapat menjadi negara
maju yang mensejahterakan masyarakatnya.
Sumber :